Pastikan Isi Bersih Minyak Gorang, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Lakukan Pengecekan Di Beberapa Penjual

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Antisipasi Isi bersih minyak yang tidak sesuai, Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya melakukan pengecekan di beberapa penjual bertempat di Desa Radamata, Kec. Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya Selasa (11/03/2025) Pukul 10.00 Wita.
Pengecekan isi bersih minyak goreng dilakukan oleh personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP I Ketut Rai Artika, S.H. Pengecekan tersebut dilakukan dengan melakukan uci petik isi bersih minyak goreng kemasan plastik dan botol di ruang Unit Tipidter dengan mengunakan wadah pengukuran yang memenuhi standar SNI.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi bersih minyak goreng yang dijual di toko Matadou telah sesuai dengan yang tertulis dalam kemasan. Hal ini menunjukkan bahwa toko Matadou telah memenuhi standar kualitas dan quantity yang ditetapkan.
Kepada Humas Polres Sumba Barat Daya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengecekan isi bersih minyak goreng ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai volume," katanya.
Dengan demikian, pengecekan isi bersih minyak goreng oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dapat membantu memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan (DM43).