Kapolres Sumba Barat Daya Hadir Dalam Pelantikan Kepala Desa Dan Antar Waktu Di Kec. Kodi Dan Kec. Kodi Utara
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Hadir dalam pesta Demokrasi pelantikan kepala desa dan antar waktu, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP SIGIT HARIMBAWAN S.H., S.I.K., M.H. ikut serta dalam pesta demokrasi sebagai jajaran Fokopimda untuk sukseskan pelaksanaan Pelantikan kepala desa terpilih.
Jumat (15/10/2021) Pukul 11.00 Wita bertempat di aula kantor Camat Kodi, Bupati Sumba Barat Daya dr. KORNELIS KODI METE melantik 3 kepala desa terpilih dengan di hadiri Dandim 1629/SBD LETKOL INF. ALFAT DENNY ANDRIAN di dampingi Wadanyon Batalyon C Pelopor AKP SIGIT WAHYU AFRIANTO S.I.K, Kadis bersama PMD Drs. Dominggus Bulla, Ketua DPRD SBD Rudolf Radu Holo dan Camat Kodi, Camat Kodi Utara serta Pimpinan OPD Kab. Sumba Barat Daya, para Kades, Pendampingan dan rohaniawan.
Sebagai pimpinan yang adil dan bijaksana, melalui sambutan Bupati Sumba Barat Daya manyampaikan
_"Dalam Pengelolaan Pembangunan di Desa, saudara harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. dengan berorientasi pada hasil yang maksimal, maka saudara tidak akan berpikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan"_
Usai pelantikan, tepat pukul 12.00 Wita rombongan bergeser ke Kec. Kodi Utara dimana 9 kepala desa terpilih yang akan di lantik oleh Bupati. Setibanya di Kecamatan, rombongan di sambut hangat dengan Pukulan Gong dan di iringi tarian khas Kodi Utara guna memeriahkan pesta demokrasi.
Sambutan Bupati tidak lain untuk aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat salah satu tugas pokok kepala desa adalah pelayanan publik yang merata di mata masyarakat.
Pesta demokrasi tersebut berjalan dengan Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah dan pengamanan dari gabungan Personel TNI-Polri serta Instansi terkait. Usai acara Pelantikan di lanjutkan dengan sesi foto bersama dan seremoni makan bersama di Kec. Kodi Utara se-Kab. Sumba Barat Daya (DM43)